Marka jalan atau tanda jalan merupakan simbol garis lurus maupun putus-putus serta lingkaran yang biasanya dapat ditemui di jalan raya. Sebuah marka jalan ini memiliki fungsi sekaligus arti yang berbeda dengan tujuan untuk mempermudah dan memberikan keamanan bagi seluruh pengguna jalan.
Hal ini juga akan mempermudah para pengguna jalan dalam berkendara agar terhindar dari kecelakaan maupun kejadian yang tidak diinginkan. Tak hanya itu, marka jalan juga berperan dalam membatasi daerah lalu lintas dengan area perumahan warga dengan adanya simbol-simbol yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 34 Tahun 2014 yang telah disubstitusi oleh Peraturan Menteri Perhubungan No.67 Tahun 2018.
Uniknya, ternyata marka jalan ini juga tidak hanya dipakai di jalan nasional maupun provinsi serta semi nasional saja lho. Marka jalan juga seringkali dijumpai di wilayah lalu lintas perumahan warga. Lalu apa sih yang mendasari para kontraktor perumahan untuk memasang marka jalan di perumahan? Apakah sepenting itu?
Perlukah Marka Jalan dalam Perumahan?
Perumahan warga tidak selalu identik dengan jalan kecil dan rumah berdempet, maupun jalan dengan penuh polisi tidur. Namun, pada beberapa jenis perumahan besar yang memang telah didesain sedemikian rupa untuk siap pakai dari sisi akses jalan, fasilitas, listrik, air, maupun dari rumah sendiri biasanya memiliki jalan utama dan gang yang cukup lebar dan luas.
Bahkan terkadang jalan pada perumahan ini di berlakukan dengan sistem satu jalur maupun buka tutup agar tidak menghambat mobilitas para penduduk perumahan maupun pendatang dari luar. Fasilitas milik umum ini memiliki peranan yang sangat penting dengan warna dan bentuknya yang beragam. Dalam pasal 19 disebutkan bahwa marka jalan berwarna kuning berguna untuk jalan nasional serta warna putih untuk jalan selain nasional (penghubung antar ibu kota provinsi dan jalan tol).
Seseorang mampu mengidentifikasi bagaimana jalan di sebut sebagai jalan nasional melalui dua cara yaitu dengan petunjuk jalan yang telah menunjukkan status dari jalan itu sendiri maupun melalui warna. Pentingnya marka jalan menjadi hal yang sangat di perhatikan oleh para kontraktor untuk membuatnya pula pada perumahan.
Perumahan yang notabene merupakan area perumahan dengan banyak anak-anak kecil yang melintas sekaligus kendaraan besar yang membawa material untuk cluster pembangunan lainnya menjadi motivasi untuk para kontraktor membuatnya.
Jalan perumahan utama yang biasanya paling lebar dan luas menjadi titik yang dapat di jumpai sebagai contoh marka jalan. Tidak hanya berupa marka garis maupun melintang. Berbagai lambang seperti rambu yang di pasang juga memiliki aturan tertentu yang harus di terapkan demi keteraturan aktivitas lalu lintas warga yang telah di sesuaikan kontraktor perumahan.
Jenis Marka Jalan di Perumahan
Marka Garis Melintang/ Zebra Cross
Marka jenis ini merupakan tanda yang paling familiar dan sudah di kenalkan sejak dini di bangku sekolah. Nah Marka yang terbentuk dari garis sejajar ini berfungsi untuk mempermudah dan memberi akses untuk pejalan kaki dalam menyebrang jalan.
Maka dari itu, zebra cross seringkali di temukan di lintasan yang sering di lalui oleh pejalan kaki seperti depan mall, rumah sakit, universitas, maupun sekolah. Area perkotaan yang padat membuat beberapa sekolah mungkin sekali berada di dalam perumahan. Maka jangan salah apabila rambu ini juga di temukan di perumahan ya, meskipun tanggapan khalayak tentang perumahan tidak sepadat di jalan besar utama.
Marka Garis Putus-Putus
Garis putus-putus ini biasanya ada dan tidak ada di jalan area perumahan. Pasalnya, tidak seluruh perumahan memiliki jalan utama yang besar. Marka ini berfungsi untuk memberikan tanda bahwa para pengendara boleh melewati dan menyalip kendaraan lain di depannya dengan melewati batas marka.
Marka ini biasanya dapat di temui di area jalan perumahan yang sangat lebar. Namun meskipun demikian, para pengendara juga perlu mengatur kecepatan lajunya. Hal ini untuk mempertimbangkan keselamatan dari seluruh pengguna jalan karena marka jenis ini di peruntukkan untuk lalu lintas dua arah.
Marka Garis Ganda, Marka Sambung dan Putus
Apabila marka sebelumnya memperbolehkan pengendara untuk menyalip satu sama lain. Berbeda halnya dengan marka ini yang berfungsi untuk mengatur lalu lintas untuk memperbolehkan sisi jalan marka putus untuk menyalip. Sementara pada marka sambung di larang untuk mendahului kendaraan lainnya. Untuk memahaminya, pengendara perlu melihat garis yang di buat kontraktor perumahan.
Jalan ini di temui di perumahan karena tidak seluruh perumahan memiliki jalan yang besar. Dengan adanya marka ini, para pengendara yang berada di garis terdekat dengan garis putus-putus akan di perbolehkan mendahului kendaraan lain. Sementara pengendara yang berada di dekat garis sambung utuh di harapkan lebih bersabar dalam berkendara karena di larang mendahului kendaraan lain di depannya.
Dengan hal tersebut, menaati rambu dan marka jalan merupakan sebuah peraturan yang harus terlaksana dengan baik demi kepentingan bersama. Buktinya, meskipun berada di area perumahan, par kontraktor tetap memperhatikan detail properti sekaligus ornamen lainnya. Seperti marka jalan yang memiliki peranan crucial dalam hal keselamatan penghuni. Tidak ada yang tahu bagaimana beberapa waktu kedepan akan terjadi, sehingga seluruh masyarakat perlu mengimplementasikan penggunaan marka ini. Jangan menyepelekan marka yang berada di perumahan karena banyak nyawa yang sedang bernaung di dalam rumah tersebut. Apalagi kasus balapan yang sering terjadi di perumahan menjadi PR yang harus di selesaikan dan di tegaskan ulang!