Fungsi Marka Jalan Berdasarkan Jenisnya

Ada cukup banyak berbagai fungsi marka jalan yang sudah seharusnya menjadi pemahaman, baik bagi pengendara maupun kontraktor marka. Adapun hal itu tak lepas dari peran rambu-rambu marka itu sendiri sebagai penunjang keselamatan dalam berkendara. Seperti apa? Yuk, simak ulasan lengkapnya berikut ini.


Marka jalan adalah aspek penting yang berperan sebagai rambu lalu lintas di jalan raya. Wujudnya bisa berupa garis melintang, membujur, maupun berbentuk menyerong.

Tujuan utama dari adanya tanda rambu atau marka tersebut tak lain sebagai tanda untuk mengarahkan sekaligus mengatur jalannya lalu lintas. Sehingga, akan menunjang kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan.

Tak hanya itu saja, ada macam-macam marka jalan dan artinya sebagai fungsi penanda dalam berlalu lintas di jalan raya. Yang mana, ada cukup banyak fungsi dari marka jalan tersebut yang patut Anda pahami, baik sebagai kontraktor jasa marka jalan maupun pengendara.

Apa Fungsi Marka Jalan?

Sebagaimana pada pengantar sebelumnya, ada cukup banyak fungsi daripada marka jalan berdasarkan bentuk dari marka itu sendiri. Antara lain sebagai berikut :

Marka Garis Putus-Putus

Fungsi marka garis putus-putus sebagai penanda batas jalan antara jalur kiri dan jalur kanan. Selain itu, tanda dari rambu-rambu yang umumnya berwarna putih ini sebagai info bahwa pengendara bisa mendahului pengemudi lain dengan melewati garis putus tersebut.

Marka Jalan Garis Bersambung

Selain itu, ada pula jenis marka dengan bentuk garis sambung. Fungsinya sebagai tanda bahwa jalan berbahaya. Biasanya, jenis rambu marka garis sambung ini terdapat di jalan atau area yang berpotensi atau rawan kecelakaan.

Marka Ganda (Garis Marka Sambung dan Putus)

Selanjutnya, ada jenis marka sambung dan putus. Umumnya, marka garis dengan tipe ini terlihat pada medan jalan turunan yang memiliki jalur besar lebih dari 2 jalur. Fungsi utamanya yakni memperbolehkan pengendara di sisi marka putus–putus untuk mendahului. Namun, di sisi marka sambung, pengendara tidak boleh menyalip kendaraan lain.

Marka Garis Ganda (Dua Garis Sambung)

Lalu, marka yang satu ini hampir sama dengan marka di atas. Fungsinya sudah sangat jelas sebagai penanda pada kedua sisi jalan tidak ada satupun yang boleh melewati garis marka.

Garis Marka Kuning (Yellow Box Junction)

Selanjutnya, arti marka jalan warna kuning sendiri merupakan sebuah tanda bahwa ada banyak akses keluar masuk kendaraan pada jalan tersebut. Fungsi marka jalan berwarna kuning menjadi tanda larangan bahwa semua kendaraan untuk berhenti di garis kotak kuning.

Solid Line : Pilihan Jasa Pengecatan Marka Jalan Terbaik

Hadir sebagai kontraktor marka jalan berpengalaman, Solid Line siap menerima segala proyek pembuatan marka jalan dengan berbagai jenis.

Kami juga turut melayani jasa sewa alat cat marka jalan dan jual cat marka jalan dengan berbagai pilihan sesuai kebutuhan.

Untuk konsultasi gratis, segera hubungi tim Support Solid Line untuk mendapatkan informasi mengenai layanan maupun biaya/harga jasa marka yang kami tawar

Baca Juga Penyebab Cat Marka Jalan Cepat Rusak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *