Istilah dalam Marka jalan

Tahukah Anda bahwa ada banyak istilah dalam marka jalan? Apa saja itu? Dan bagaimana memahami istilah berbagai macam marka jalan? Selengkapnya, Anda bisa cek pada uraian di bawah ini.


Kita begitu sering mendengar kata marka jalan. Kita mendengar kata itu melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik. Tidak hanya itu, apabila kita bepergian entah menggunakan transportasi umum atau pribadi, kita juga akan menemukan banyak tanda atau isyarat di jalan raya. Tanda atau isyarat tersebut merupakan rambu-rambu marka jalan. Lalu apa arti garis marka di jalan raya tersebut?

Secara sederhana, marka jalan merupakan tanda atau gambar yang fungsinya untuk mengarahkan pengguna jalan. Marka jalan ini berada di atas permukaan jalan dan memiliki warna cat marka khusus , antara lain mulai warna putih, merah, dan kuning. Apa saja istilah yang ada dalam marka jalan? Mengapa perlu ada peraturan marka jalan? Berikut ini akan dijelaskan beberapa istilah yang ada dalam marka jalan.

Arti dan Fungsi Marka Jalan

Berikut beberapa jenis marka jalan dan artinya yang bisa Anda ketahui. Antara lain sebagai berikut :

  1. Jenis Marka Membujur Utuh

Marka membujur utuh menjadi jenis marka jalan yang memiliki bentuk garis lurus. Perlu Anda ketahui bahwa biasanya terletak di tengah-tengah permukaan jalan raya. Marka jalan jenis ini sering kita jumpai di banyak tepi jalan maupun jalur lalu lintas. 

  1. Garis Marka Putih Membujur Putus-Putus

Selain marka membujur utuh, ada pula marka membujur garis putus-putus. Marka membujur garis putus-putus berfungsi sebagai pembatas dan sekaligus pembagi jalur, peringatan, dan pengarah lalu lintas. Jika Anda menemukan garis ini, maka Anda boleh mendahului kendaraan lain yang berada di depan Anda. Namun yang penting juga Anda ingat, Anda tetap harus memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan. Hal ini ditujukan untuk menghindari risiko kecelakaan.

  1. Garis Marka Membujur Ganda Utuh dan Putus-Putus

Marka jalan ini dapat dengan mudah Anda temukan di jalanan perkotaan. Ketika Anda menemukan rambu-rambu ini, maka hal itu dapat bermakna dua hal yakni Anda boleh pindah ke sebelah jalur sebelahnya atau justru sebaliknya Anda tidak boleh berpindah jalur dan melintasi garis ganda tersebut.

  1. Tanda Marka Putih Membujur Ganda Utuh

Tujuan dari marka ini tentu untuk mengatur lalu lintas kendaraan di rute utama lintas kota. Marka jenis ini menunjukkan bahwa kendaraan dari dua lajur yang berbeda arah tidak boleh melintasi garis ganda tersebut. Jadi, Anda baik tidak diizinkan untuk menyalip kendaraan lain dari sisi mana pun. 

  1. Marka Putih Melintang Garis Utuh

Istilah terakhir yang ada dalam marka jalan ialah marka putih melintang garis utuh. Marka yang satu ini berfungsi sebagai isyarat penyeberangan jalan dan tanda untuk berhenti. Ketika Anda melintasi jalan raya dan menemukan garis melintang di lampu rambu-rambu lalu lintas, maka hal itu dapat diartikan sebagai garis henti di zebra cross.

Solid Line : Kontraktor Marka Jalan Profesional

Solid Line menawarkan Anda jasa marka jalan profesional untuk menunjang proyek pembangunan infrasturktur, termasuk pengecatan marka. Untuk konsultasi atau bertanya lebih lengkap soal istilah dalam marka jalan, silahkan hubungi tim CS Solid Line kami.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *